Senin, 21 Maret 2011

Perkembangan Kredit di Indonesia (2000-2010)

     Bank Indonesia mencatat penyaluran kredit perbankan terus meningkat pada Minggu kedua Oktober 2010 sebesar Rp950 miliar sehingga total kredit mencapai Rp1.641,31 triliun. Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi A Johansyah di Jakarta, Selasa mengatakan kenaikan kredit bersumber dari naiknya kredit Rupiah sebesar Rp1,41 triliun, sedangkan kredit valas turun Rp0,64 triliun. Dengan data tersebut, selama tahun 2010 (ytd) kredit naik Rp211,11 triliun atau tumbuh 14,76 persen, dan secara tahunan (yoy), kredit naik Rp291,03 triliun atau tumbuh 21,55 persen.

     Kredit rupiah tercatat tumbuh sebesar 21,26 persen, sedangkan kredit valas tumbuh lebih tinggi yaitu 23,40 persen. Untuk penyalurannya, pangsa kredit rupiah sangat dominan, yakni mencapai 86,03 persen dari total kredit, sedangkan kredit valas hanya sebesar 13,97 persen. Kredit rupiah naik pada tiga kelompok bank (bank persero, bank asing, dan BPD), tertinggi pada kelompok BPD sebesar Rp0,89 triliun. Sedangkan kelompok bank campuran dan swasta mengalami penurunan masing-masing sebesar Rp0,12 triliun dan Rp0,10 triliun.

    Sementara kredit valas hanya naik pada kelompok bank campuran sebesar Rp0,12 triliun. Sedangkan tiga kelompok bank swasta, persero, dan kantor cabang bank asing mengalami penurunan. Penurunan terbesar pada kelompok kantor cabang bank asing Rp0,35 triliun. Sementara penyaluran kredit valas kelompok BPD tidak mengalami perubahan. Selama sepekan, spread suku bunga rupiah melebar dari 5,70 persen menjadi 5,76 persen, karena suku bunga dasar kredit (SBDK) rupiah naik, sedangkan suku bunga deposito rupiah satu bulan menurun.

     SBDK rupiah perbankan naik 5 bps karena 2 kelompok bank menaikkan suku bunganya yakni BPD sebesar 11 bps dan bank campuran 6 bps. Sedangkan suku bunga 3 kelompok bank yang lain persero, swasta, dan KCBA tidak mengalami perubahan. Sementara, turunnya rata-rata suku bunga deposito rupiah 1 bulan perbankan sebesar 1 bp disebabkan suku bunga 3 kelompok bank (BPD, KCBA, dan campuran) meningkat , tertinggi pada kelompok bank campuran (8 bps). Pada instrumen valas, pergerakan suku bunga yang cukup signifikan terjadi pada 2 kelompok bank swasta dan campuran yang menaikkan rata-rata suku bunga deposito valas 1 bulan, masing-masing sebesar 8 bps dan 6 bps. Sementara 2 kelompok bank persero dan BPD tidak mengubah suku bunga valas-nya.



Pengertian Transfer dan Letter Of Credit


Pengertian Transfer :
Transfer Adalah pemindahan dana antar rekening disuatu tempat ke tempat yang lain, baik untuk kepentingan nasabah (debitur/non debitur) dan atau untuk kepentingan Bank itu sendiri ( 1 )


Pihak-pihak yang terkait dengan transaksi Transfer :
a. REMITER/Applicant , yaitu pemilik dana (pengirim) yang akan memindahkan dananya melalui jasa pengiriman uang.
b. BENEFICIARY, yaitu pihak akhir yang akan berhak menerima dana transfer dari drawee bank atau paying bank.
c. REMITING BANK/ Drawer Bank, yaitu bank pelaku transfer atau bank yang menerima amanat dari nasabah untuk di transfer kepada drawee atau bank tertarik yang kemudian diserahkan kepada penerima dana (beneficiary).
d. PAYING BANK/Drawee Bank, yaitu bank yang menerima transfer masuk dari drawer bank untuk di teruskan / dibayarkan kepada beneficiar ( 1 )


Pengertian Letter Of Credit
Letter of credit adalah diterbitkan oleh bank dengan segala macam sifat dan jenisnya. Dalam transaksi jual beli antara eksportir dan importir, penggunaan L/C salah satu cara yang paling aman bagi eksportir maupun importir, karena adanya kepastian bahwa pembayaran dapat dilakukan apabila syarat L/C dipenuhi. Namun cara ini biayanya relatif lebih besar dibandingkan dengan cara pembayaran yang lain.
Pembayaran yang dilakukan atas dasar L/C tersebut berarti bank koresponden membayar lebih dahulu atas nama bank pembuka L/C sehingga tampaknya ada unsur kredit. Jangka waktu antara pembayaran yang dilakukan bank penerima L/C dengan pembayaran yang dilakukan oleh bank pembuka L/C dikenakan sekedar bunga. Karena pembayaran atas dasar L/C ini dilakukan berdasarkan dokumen pengapalan barang, maka L/C yang dibuka sering disebut documentary letter of credit, yakni pembayaran L/C yang dijamin dengan dokumen. (2)


Pihak-Pihak Dalam Letter Of Kredit
Dalam suatu mekanisme L/C terlibat secara langsung beberapa pihak ialah:
a. Pembeli atau disebut juga buyer, importer
b. Penjual atau disebut juga seller atau exporter
c. Bank pembuka atau disebut juga opening bank, issuing bank
d. Bank penerus atau disebut juga advising bank
e. Bank pembayar atau paying bank
f. Bank pengaksep atau accepting bank
g. Bank penegosiasi atau negotiating bank
h. Bank penjamin atau confirming bank
Dalam keadaan yang sederhana suatu L/C menyangkut 3 pihak utama, ialah pembeli, penjual, dan bank pembuka. ( 2 )




Sumber :
1. http://www.docstoc.com/docs/5397355/Transfer
2. http://one.indoskripsi.com/node/1333