•
1. Pengertian Etika
Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’
(jamak – ta etha), berarti adat istiadat
Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang
baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara
hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan
diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke
generasi yg lain
•
Pengertian etika = moralitas
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores)
berarti adat istiadat atau kebiasaan
Pengertian harfiah dari etika dan moralitas,
sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik
sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan
yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun
waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan
•
Etika sebagai Filsafat Moral
Etika sebagai filsafat moral tidak langsung
memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai.
Etika
dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai
- Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
- Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima
Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama
menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
- Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
- Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
- Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.
Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk
berperilaku moral secara kritis dan rasional.
Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika
sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas
hamba
Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah
kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika
bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat
dipertanggungjawabkan.
•
2. Tiga Norma Umum
Norma à memberi pedoman tentang bagaimana
kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar
bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam Norma :
- Norma Khusus
- Norma Umum
-
Norma Sopan santun
-
Norma Hukum
-
Norma Moral
Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang
kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan
dan lain-lain
Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada
tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola
perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari
Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku
lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya
secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan
dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh
anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut
harus diatur secara baik
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku
manusia sebagai manusia.
Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik
buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai
manusia.
Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma
moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum
ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
- Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
- Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri
- Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense)
•
3. Teori Etika
a. Etika
Teleologi
dari
kata Yunani, telos
= tujuan,
Mengukur
baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan
tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua
aliran etika teleologi :
-
Egoisme Etis
-
Utilitarianisme
* Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan
dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan
dirinya sendiri.
Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang
adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.
Egoisme ini baru menjadi persoalan serius
ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan
kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg
bersifat vulgar.
* Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti
“bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan
adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan
saja satu dua orang melainkan masyarakat
sebagai keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan
baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest
happiness of the greatest number”,
kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Utilitarianisme , teori ini cocok sekali dengan
pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang
dimaksudkan utilitarianisme
bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan
debet dalam konteks bisnis
Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :
- Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
- Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)
Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada
perbuatan.
Utilitarianisme aturan membatasi diri pada
justifikasi aturan-aturan moral.
b. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari
kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan
perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena
perbuatan pertama menjadi kewajiban kita
dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya
perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah
diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika
yang terpenting.
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
(1)
Supaya tindakan punya
nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan
kewajiban
(2)
Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari
tindakan itu melainkan tergantung pada
kemauan baik yang
mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai
baik
(3)
Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini,
kewajiban adalah hal yang
niscaya dari tindakan yang
dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum
moral universal
Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sbg
perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yg berarti hukum moral ini
berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat.
Perintah Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan kalau orang menghendaki
akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan itu mrpk hal yg diinginkan dan
dikehendaki oleh orang tsb.
Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yg
dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan
akibatnya, atau tanpa mempedulikan
apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tsb atau tidak.
c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini
barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu
aspek dari teori deontologi, karena
berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang
sama.
Hak didasarkan atas martabat
manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan
suasana pemikiran demokratis.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
memandang sikap atau akhlak seseorang.
Tidak ditanyakan apakah suatu
perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
- Kebijaksanaan
- Keadilan
- Suka bekerja keras
- Hidup yang baik
Keutamaan yang harus menandai
pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan
keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan
kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya.
Fairness : kesediaan untuk
memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksudkan apa
yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi.
Keutamaan-keutamaan yang
dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan,
Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu.
Keramahan merupakan inti kehidupan bisnis, keramahan itu hakiki untuk setiap hubungan antar
manusia, hubungan bisnis tidak terkecuali.
Loyalitas berarti bahwa karyawan
tidak bekerja semata-mata untuk mendapat gaji, tetapi mempunyai juga komitmen
yang tulus dengan perusahaan.
Kehormatan adalah keutamaan yang
membuat karyawan menjadi peka terhadap suka dan duka serta sukses dan kegagalan
perusahaan.
Rasa malu membuat karyawan
solider dengan kesalahan perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar