LSM Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB) menduga kuat pembalakan liar merupakan faktor pemicu banjir bandang di Desa Pakis, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Banyak gelondongan kayu yang terbawa air bercampur lumpur, sehingga semua orang bisa menyimpulkan bahwa penyebabnya adalah illegal logging," tutur Ketua LSM FKAB, Suharyono, di sela-sela memantau lokasi banjir bandang di Jember, Minggu (6/3).
Menurut dia, gelondongan kayu yang hanyut terbawa banjir bandang berasal dari hutan lindung milik Perhutani yang berada di atas pemukiman warga desa setempat. "Hutan lindung yang gundul tidak bisa menahan resapan air dari curah hujan yang cukup tinggi, sehingga tanah longsor bercampur air hujan mengalir deras ke aliran Sungai Dinoyo," tuturnya.
Menurut dia, puluhan gelondongan kayu yang terbawa banjir bandang sempat menyumbat aliran air Sungai Dinoyo di bawah jembatan yang berada di Dusun Cempaka, Desa Pakis. "Tersumbatnya aliran Sungai Dinoyo akibat gelondongan kayu menyebabkan air sungai meluap dan menerjang pemukiman warga di sekitar jembatan," paparnya.
Sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab, lanjut dia, terus melakukan pembalakan liar, padahal kasus banjir bandang di Kecamatan Panti tahun 2006 yang menelan korban jiwa sebanyak 100 orang masih masih membekas di ingatan warga desa setempat. "Pembalakan liar merupakan ulah segelintir orang, namun dampaknya merugikan masyarakat luas yang kehilangan harta bendanya. Hal ini seharusnya membuat pelaku illegal logging sadar akan pentingnya kelestarian hutan," jelasnya.
Ia mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pembalakan liar yang menyebabkan bencana di Desa Pakis, Kecamatan Panti. Hal senada disampaikan warga setempat, Parjo, yang menyayangkan tindakan illegal logging masih marak terjadi di Kecamatan Panti.
"Banjir bandang di Desa Pakis membawa material gelondongan kayu dan batu hingga merusak rumah warga dan sejumlah sarana umum," tuturnya.
Gelondongan kayu yang terbawa air bercampur lumpur, kata dia, merupakan indikator yang jelas bahwa penyebab banjir bandang adalah pembalakan liar. Hingga kini, pihak Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Jember belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan pembvlakan liar di kawasan hutan lindung setempat.
"Banyak gelondongan kayu yang terbawa air bercampur lumpur, sehingga semua orang bisa menyimpulkan bahwa penyebabnya adalah illegal logging," tutur Ketua LSM FKAB, Suharyono, di sela-sela memantau lokasi banjir bandang di Jember, Minggu (6/3).
Menurut dia, gelondongan kayu yang hanyut terbawa banjir bandang berasal dari hutan lindung milik Perhutani yang berada di atas pemukiman warga desa setempat. "Hutan lindung yang gundul tidak bisa menahan resapan air dari curah hujan yang cukup tinggi, sehingga tanah longsor bercampur air hujan mengalir deras ke aliran Sungai Dinoyo," tuturnya.
Menurut dia, puluhan gelondongan kayu yang terbawa banjir bandang sempat menyumbat aliran air Sungai Dinoyo di bawah jembatan yang berada di Dusun Cempaka, Desa Pakis. "Tersumbatnya aliran Sungai Dinoyo akibat gelondongan kayu menyebabkan air sungai meluap dan menerjang pemukiman warga di sekitar jembatan," paparnya.
Sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab, lanjut dia, terus melakukan pembalakan liar, padahal kasus banjir bandang di Kecamatan Panti tahun 2006 yang menelan korban jiwa sebanyak 100 orang masih masih membekas di ingatan warga desa setempat. "Pembalakan liar merupakan ulah segelintir orang, namun dampaknya merugikan masyarakat luas yang kehilangan harta bendanya. Hal ini seharusnya membuat pelaku illegal logging sadar akan pentingnya kelestarian hutan," jelasnya.
Ia mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pembalakan liar yang menyebabkan bencana di Desa Pakis, Kecamatan Panti. Hal senada disampaikan warga setempat, Parjo, yang menyayangkan tindakan illegal logging masih marak terjadi di Kecamatan Panti.
"Banjir bandang di Desa Pakis membawa material gelondongan kayu dan batu hingga merusak rumah warga dan sejumlah sarana umum," tuturnya.
Gelondongan kayu yang terbawa air bercampur lumpur, kata dia, merupakan indikator yang jelas bahwa penyebab banjir bandang adalah pembalakan liar. Hingga kini, pihak Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Jember belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan pembvlakan liar di kawasan hutan lindung setempat.